Wabah virus covid-19 yang dialami masyarakat Indonesia sejak Maret 2020 lalu membuat pelaku Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM) mengalami penurunan tajam dari segi ekonomi. Salah satu penyebabnya adalah karena adanya pembatasan sosial yang diterapkan di beberapa wilayah untuk memutus rantai penularan.
Sebagaimana diketahui, UMKM merupakan salah satu sektor yang sangat mendongkrak ekonomi bangsa. Dilansir dari Okezone.com, di tahun 2018 sektor ini sukses berkontribusi sebesar 60,34% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Tanah Air. UMKM juga bisa menyerap 116 juta orang atau sekitar 97,02% dari total pekerja yang ada di Indonesia.
Baca juga Pemerintah Gandeng e-Commerce dengan Bina 64 Juta UMKM
Namun sayang, sejak pandemi covid-19 melanda, sektor Usaha Mikro kecil Menengah ini mulai mengalami krisis berat yang berdampak pada keberlangsungan hidup sekitar 64 juta UMKM di Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, transformasi UMKM ke arah Go Digital bisa menjadi salah satu cara untuk memulihkan industri ini.
Berdasarkan keterangan dari Menteri Koperasi dan UKM yakni Teten Masduki, sektor Usaha Mikro kecil Menengah akan bisa bertahan dalam kondisi pandemi seperti saat ini jika ia terhubung dengan digital market place atau ekosistem digital. Melihat hal tersebut, pemerintah pun menargetkan bahwa setidaknya sebanyak 10 juta UMKM bisa terhubung dengan market place hingga akhir 2020 ini.
Baca juga Kemenperin Terus Dorong IKM Masuk E-Commerce
Dalam menjalankan hal ini, Teten Masduki menyebutkan bahwa tentu saja masih banyak tantangan yang harus dilalui. Sebab, masih ada pelaku usaha ini yang belum melek digital dan juga kesulitan menggunakan fitur pada platform e-commerce, dan juga ketersediaan akses internet yang belum memadai.
Disamping itu, Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede menambahkan bawa ditengah Pandemi Covid-19 ini pemerintah telah menganggarkan sebanyak Rp 122 triliun untuk UMKM bisa Go Digital. Jumlah tersebut nantinya akan diberikan kepada pihak bank agar nantinya bisa didisribusikan kepada para pelaku usaha.