Wednesday, May 1, 2024
27.3 C
Jakarta
More

    Yuk, Cek Beberapa Syarat dan Ketentuan dalam Pengiriman Barang SiCepat Ekspres

    Pengiriman paket yang dilakukan oleh SiCepat Ekspres, selalu menjamin agar barang sampai tepat waktu dengan ongkos kirim (ongkir) yang relatif terjangkau. Memang untuk cara kirim paket SiCepat prosesnya akan sama saja dengan layanan ekspedisi lainnya, sehingga kamu tidak perlu bingung.

    Selain itu, saat mengirim barang atau paket melalui SiCepat Ekspres kamu juga perlu memperhatikan beberapa hal seperti mengecek ongkos kirim (ongkir), lokasi gerai SiCepat, bahkan sampai cek resi pengirimannya. Layanan SiCepat Ekspres tidak hanya dimanfaatkan oleh konsumen biasa, tetapi seller online juga menggunakannya untuk mendapatkan ongkos kirim (ongkir) yang terjangkau.

    Pertanyaan yang kerap kali disodorkan oleh konsumen adalah bagaimana syarat dan ketentuan yang dibutuhkan saat mengirimkan barang. Tentunya ada faktor yang dibutuhkan untuk mengirimkan barang sesuai dengan aturan yang berlaku seperti berikut ini:

    Baca juga: Nikmati Berbagai Layanan SiCepat Ekspres yang Menguntungkan bagi Pelaku Bisnis Online

    Syarat dan ketentuan umum pengiriman SiCepat Ekspres

    1. Pengirim wajib mengemas barang kirimannya dengan baik untuk melindungi isi barang kirimannya selama pengiriman.
    2. Pengirim wajib memberitahukan dengan jelas dan benar isi dan nilai barang kiriman. Keterangan yang tidak benar mengenai hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
    3. Pengirim menjamin bahwa barang yang diserahkan kepada SiCepat Ekspres untuk dikirim adalah pemilik yang sah dan berhak atas kiriman tersebut.
    4. Pengirim wajib mencantumkan informasi data Pengirim dan data Penerima pada kemasan kiriman dengan lengkap dan benar serta bisa dibaca, meliputi: Data Pengirim (Nama Lengkap, No. Telepon yang bisa dihubungi, Alamat lengkap, Data Penerima (Nama Lengkap, No. Telepon yang bisa dihubungi, Alamat lengkap (nama jalan, nomor rumah, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Kode pos)
    5. SiCepat Ekspres tidak menerima kiriman yang termasuk dalam kategori barang berbahaya (Dangerous Goods), kecuali diatur terpisah dari syarat dan ketentuan ini.
    6. SiCepat Ekspres tidak menerima kiriman yang dilarang oleh ketentuan SiCepat Ekspres dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti, Jenazah atau bagian-bagiannya, binatang hidup maupun mati, narkotika, psikotropika, senjata api, amunisi, senjata tajam, emas, logam mulia, perangko, barang pecah belah, barang curian, makanan mudah busuk, cek dan uang tunai, perhiasan bernilai tinggi atau sejenisnya dan barang-barang yang dilarang oleh hukum yang ditetapkan oleh Negara.
    7. SiCepat Ekspres berhak untuk memeriksa barang kiriman demi memastikan bahwa barang yang dikirim tidak melanggar hukum yang berlaku. Apabila tanpa sepengetahuan pihak SiCepat Ekspres, pengirim mengirimkan barang-barang yang dilarang dalam poin 6 diatas, maka dengan ini pengirim membebaskan SiCepat Ekspres dari seluruh biaya kerusakan atau lainnya dan atas tuntutan dari pihak manapun termasuk dari pihak yang berwenang.
    8. Pengirim bertanggung jawab untuk melindungi kiriman dengan asuransi yang memadai dan menanggung biaya premi yang berlaku, ganti rugi untuk barang yang diasuransikan adalah sesuai dengan ketentuan asuransi yang berlaku di SiCepat Ekspres. Apabila pengirim tidak menggunakan asuransi, maka pembayaran biaya penggantian atas barang kiriman barang yang hilang atau rusak maksimal adalah maksimal 10 kali biaya pengiriman atau harga barang diambil nilai paling rendah maksimal Rp500.000,-
    9. SiCepat Ekspres tidak bertanggung jawab dan tidak memberikan ganti rugi kepada pengirim terhadap kerugian konsekuensi yang timbul akibat dari kejadian tersebut diatas, yaitu yang termasuk dan tanpa dibatasi atas kerugian komersial, keuangan dan kerugian tidak langsung lainnya termasuk kerugian yang terjadi dalam pengangkutan atau pengantaran yang disebabkan oleh hal-hal yang diluar kemampuan pengawasan SiCepat Ekspres atau kerugian tidak langsung lainnya termasuk atas kerusakan akibat force majeure (keadaan memaksa) seperti gempa bumi, bencana alam, aksi huru-hara, banjir, epidemi, perang, kudeta, pemberontakan, kebijakan-kebijakan pemerintah dan sebab lainnya yang terjadi diluar kemampuan SiCepat Ekspres.
    10. Batas waktu pengaduan/klaim adalah sebagai berikut: 
      a. Pengaduan kehilangan maksimal 14 (empat belas) hari kerja.
      b. Pengaduan kerusakan maksimal 2 (dua) hari kerja. (Hari Kerja adalah Senin s.d Sabtu)
    1. Saat menyerahkan barang kepada SiCepat Ekspres, pengirim dianggap telah membaca dan menyetujui semua syarat dan ketentuan pengiriman ini, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, serta membebaskan SiCepat Ekspres dari segala tuntutan atau bentuk ganti rugi.
    2. Metode pembayaran yang tersedia di aplikasi SiCepat Ekspres adalah menggunakan OVO, Gopay dan ShopeePay. 

    a. Transaksi yang dibatalkan dan menggunakan metode pembayaran OVO, dana akan di-refund/dikembalikan ke saldo OVO Customer.
    b. Transaksi yang dibatalkan dan menggunakan metode pembayaran Gopay dan ShopeePay, dana akan di-refund/dikembalikan ke SiCepatKu.
    c. SiCepatKu hanya bisa digunakan untuk melakukan transaksi yang ada di aplikasi SiCepat Ekspres.
    d. SiCepatKu tidak dapat di-top-up dan dicairkan ke Bank atau E-Wallet lain.

    Baca juga: Kirim Barang Pakai SiCepat? Ini 8 Produk Layanan yang Tersedia!

    Latest news

    Related news

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here