Saturday, November 23, 2024
26.9 C
Jakarta
More

    Cek Daftar Tarif Tol yang Bakal Naik di Akhir 2019

    Akhir tahun 2019 kali ini diwarnai dengan kabar naiknya tarif tol yang akan mulai diberlakukan pada bulan November 2019 ini. Salah satu tarif tol yang dikabarkan akan mengalami kenaikan adalah tarif tol Jakarta-Tangerang segmen Simpang Susun (SS) Tomang-Tangerang Barat-CIkupa pada Sabtu (2/11/2019) mulai pukul 00.00 WIB resmi disesuaikan.

    Adanya penyesuaian tersebut membuat tarif tol mengalami kenaikan antara Rp 500-Rp 2.000 untuk golongan kendaraan I dan II, serta adanya penurunan tarif antara Rp 500-Rp 5.000 untuk golongan kendaraan III, IV, dan V.

    Tak hanya ruas tol Jakarta-Tangerang saja yang mengamai penyesuaian tarif, secara total ada 18 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif juga hingga akhir 2019 ini. Namun beberapa diantaranya masih bersifat pengajuan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Berdasarkan laporan PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang dikutip dari Liputan6.com, beberapa ruas tol yang dikelola oleh perusahaan secara tarif juga akan ikut mengalami penyesuaian pada akhir tahun ini. Ruas pertama yang akan mengalami penyesuaian ini adalah ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).

    Perubahan tarif ini pun telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Proses penyesuaian tarif ini dilakukan tiap dua tahun sekali sesuai denga nisi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang telah disetujui.

    Selain ruas tol Jagorawi, Jasa Marga juga menyebutkan pengajuan beberapa ruas jalan tol lain yang akan mengalami penyesuaian tarif juga diantaranya adalah tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), tol Palimanan-Kanci (Palikanci) dan tol Surabaya-Gempol(Surgem). Atas adanya perubahan tarif di 18 ruas jalan tol ini, diharapkan nanatinya hal ini dapat berimbas pada pengembalian investasi bagi pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

    Berikut merupakan ruas jalan tol yang mengalami perubahan tarif:

    • Tol ruas Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa

    Rencananya, tarif tol ruas Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa ini akan naik berkisar Rp 500-Rp 2.000. Kenaikan ini akan mulai berlaku pada 2 November 2019 pukul 00.00 WIB.

    Berikut adalah rinciannya:

    Gol I       : Rp 7.500 dari Rp 7.000

    Gol II      : Rp 11.500 dari Rp 9.500

    Gol III    : Rp 11.500 dari Rp 12.000

    Gol IV    : Rp 15.000 dari Rp 16.000

    Gol V     : Rp 15.000 dari Rp 20.000