Meskipun dinyatakan gratis oleh pihak Kemenkes, merangkum dari kompas.com, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong!
Vaksinasi Gotong Royong gratis
Vaksinasi ini ditujukan untuk karyawan, karyawati, buruh, dan keluarga. Pendanaannya ditanggung oleh perusahaan, maka seluruh penerima vaksin Gotong Royong tidak akan dikenakan biaya.
Tidak menggunakan vaksin gratis pemerintah
Diharapkan vaksinasi ini tidak mengganggu jalannya vaksinasi program pemerintah yang telah berjalan. Pemerintah menetapkan bahwa vaksin Gotong Royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer karena keempat vaksin tersebut merupakan vaksin program pemerintah yang diberikan secara gratis.
Fasilitas kesehatan swasta
Program vaksin Gotong Royong hanya boleh dijalankan pada fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan.
Kewenangan BUMN dan Bio Farma
Penyelenggaraan program ini menjadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bio Farma.
Pelaporan kepada Kementerian Kesehatan
Setiap perusahaan yang akan melakukan vaksinasi Gotong Royong, wajib melaporkan peserta kepada Kemenkes.