Home Sekilas Info Pemerintah Berikan Bansos Untuk UMKM

Pemerintah Berikan Bansos Untuk UMKM

0
Pemerintah Berikan Bansos Untuk UMKM

Pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan di Indonesia dengan memberikan sejumlah dana bantuan sosial selama pandemi Corona ini. Salah satu bansos Corona, yaitu program kewirausahaan sosial (Prokus) dari Kementrian Sosial yang memberikan modal usaha hingga Rp3,5 juta. 

Program bantuan untuk usaha mikro akan dilanjutkan di tahun 2021. Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN), Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tetap memberikan bantuan sosial (bansos) permodalan untuk UMKM berdasarkan hasil rapat terbatas pada hari Kamis, 21 Januari 2021 yang lalu. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan leading sector dalam perekonomian Indonesia. Maka dari itu, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan permodalan, tetapi juga melanjutkan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha super mikro di bawah Rp10 juta sampai dengan Rp10 miliar dengan bunga KUR dalam enam bulan ke depan hanya 3%.

Melansir dari laman resmi Indonesia.go.id, bantuan bansos Corona ini akan diberikan kepada 10.000 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH Graduasi yang memiliki usaha sejak terdampak pandemi. Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial yaitu kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak. Namun, tidak semua penerima PKH bisa mendapatkan bantuan tersebut. 

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima bantuan sosial modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk mengembangkan usaha mereka. KPM PKH Graduasi adalah keluarga yang sudah lulus dari program PKH atau telah dinyatakan mampu dan mandiri karena usahanya telah berkembang. Kemudian, program Dana Desa sebesar Rp14,4 triliun dan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM akan tetap berjalan begitu pula dengan program keluarga harapan untuk 10 juta keluarga. 

Exit mobile version