Monday, November 25, 2024
34.1 C
Jakarta
More

    Pemerintah Gandeng e-Commerce dengan Bina 64 Juta UMKM

    Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Tanah Air. Karena itu, pemerintah secara khusus memusatkan perhatiannya untuk mengembangkan dan membina seluruh pelaku UMKM di dalam negeri yang kini jumlahnya mencapai 64 juta. Dengan jumlah yang banyak tersebut, pemerintah tak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugasnya tersebut, sehingga menggandeng semua platform e-commerce guna mendukung pengembangan koperasi dan UMKM.

    Dikutip dari CNN Indonesia (27/5), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, “Kami sudah dan akan terus membuka Kerjasama dengan platform e-commerce, warung tradisional, koperasi, Lembaga pendidikan dan pelatihan, maupun pihak terkait lainnya, baik online maupun offline, untuk memajukan koperasi dan UMKM di Tanah Air”.

    Teten Masduki menambahkan bahwa sejak awal pihaknya telah membuka kesempatan Kerjasama seluas-luasnya dengan berbagai pihak tersebut dengan memegang prinsip transparan, akuntabel, dan semata-mata demi memajukan koperasi dan UMKM di Tanah Air. Dalam scenario ini, pemerintah berkolaborasi dengan platform e-commerce menggunakan skema non-APBN.

    Teten juga menyampaikan bahwa banyak dari UMKM yang telah terhubung dengan platform online dan e-commerce hingga saat kondisi pandemic covid-19 masih bisa bertahan. Menurutnya, langkah yang diambil dengan mengolaborasikan UMKM dengan platform online dan e-commerce ini menjadi jalan keluar efektif yang bisa membantu masyarakat luas.

    Selain tak perlu melakukan kontak secara langsung dengan adanya jarak fisik, para pelaku UMKM juga tetap bisa memenuhi kebutuhan masing-masing dengan tetap berjalannya aktivitas ekonomi mereka. Melalui e-commerce, UMKM dapat memasarkan produk dan masuk ke era ekonomi digital.

    Berdasarkan keterangan Teten Masduki, hingga kini sebanyak 87% UMKM di Indonesia masih tertinggal dalam sisi digital. Padahal, mengutip dari lapora McKinsey di tahun 2008, ekonomi digital memberikan sejumlah keuntungan diantaranya keuntungan finansial melalui peningkatan penjualan dan penciptaan lapangan kerja, khususnya bagi UMKM.

    Dengan adanya kolaborasi antara UMKM dan e-commerce juga, pembeli bisa mendapatkan berbagai benefit salah satunya adalah menghemat biaya 11-25 persen dari harga ritel. Hal ini juga bisa meningkatkan kesetaraan sosial melalui kesempatan perempuan untuk beraktivitas dan memperoleh pendapatan melalui kegiatan di platform e-commerce.