Di era new normal yang saat ini tengah dihadapi oleh Indonesia, sebagian masyarakat Indonesia telah kembali menjalankan aktivitasnya di luar rumah untuk mengembalikan kondisi ekonomi yang sempat kritis karena adanya pembatasan sosial yang diterapkan di beberapa wilayah. Namun, kembalinya aktivitas masyarakat mendekati normal ini bukan berarti mengabaikan fakta bahwa virus covid-19 masih ada di sekitar kita. Justru, di era new normal saat inilah protokol kesehatan dan segala upaya perlindungan diri menjadi kebiasaan baru yang harus diterapkan oleh seluruh masyarakat untuk bisa terlindung dari potensi penularan virus.
Dalam rangka menekan potensi penularan virus covid-19 ini, SiCepat Ekspres telah memberlakukan berbagai kebijakan mulai dari work from home hingga penerapan protokol kesehatan wajib seperti menggunakan masker dan pengecekan suhu saat memasuki area kantor. Merasa belum cukup aman hanya dengan menggunakan masker saja, SiCepat Ekspres baru-baru ini menerapkan kebijakan untuk mengenakan face shield (pelindung wajah) bagi setiap karyawan yang berada di kawasan kantor Pusat SiCepat Ekspres Juanda, Jakarta Pusat.
Kebijakan mengenakan faceshield ini baru diterapkan pada bulan 20 Juli 2020 lalu. Pemberlakukan aturan baru untuk mengenakan faceshield ini merupakan salah satu bentuk inisiatif dari jajaran manajemen sebagai langkah preventif menekan angka penularan virus. Hal ini dilandasi karena berdasarkan data yang ada, kawasan Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan tingkat penularan virus dan kasus tertinggi covid-19 di wilayah perkantoran. Sehingga, untuk menghindari kemungkinan lingkungan kantor SiCepat Ekspres dari kasus penularan covid-19, kebijakan terkait protokol kesehatan semakin digalakkan demi kebaikan bersama.
Candra Setiawan selaku Manager Human Resource Business Partner (HRBP) menyebutkan bahwa diberlakukannya kebijakan mengenakan masker dan face shield bagi para karyawan ini semata-mata dilakukan untuk melindungi diri sendiri dan juga orang-orang yang kita sayangi di rumah seperti keluarga, teman, dan rekan kerja.
“Menggunakan masker dan faceshield ini kenapa menjadi wajib ya semata-mata untuk melindungi diri kita sendiri dan keluarga di rumah agar tetap sehat dan terhindar dari potensi penularan virus yang sangat besar di lingkungan tempat kerja. Jika tidak digalakkan, hal ini bisa membahayakan tak hanya diri dan keluarga di rumah, tapi bisnis yang dijalani SiCepat sebagai perusahaan ekspedisi juga akan berpengaruh. Pasalnya, ini merupakan kantor pusat SiCepat dimana seluruh kegiatan operasional dipantau dan dikontrol.”
Candra menyebutkan bahwa SiCepat Ekspres telah membentuk tim khusus Gugus Tugas Covid-19 untuk memantau dan menertibkan karyawan untuk bisa mematuhi segala kebijakan terkait covid-19 yang diberlakukan perusahaan. Candra mengatakan bahwa jika pendekatan kekeluargaan ini masih tidak mempan dan banyak karyawan yang masih mengabaikannya, maka tidak segan teguran resmi berupa Surat Peringatan akan dilayangkan demi menertibkan para karyawan.
Selain menghadirkan tim Gugus Tugas Covid SiCepat, dalam rangka tanggap covid-19 ini SiCepat Ekspres juga dengan menghadirkan ruang observasi bagi karyawan yang memiliki gejala batuk, flu demam tertentu yang menyerupai gejala covid-19 untuk dipantau kondisinya dan dicek kesehatannya apakah perlu dilakukan langkah dan tindakan lebih lanjut atau tidak. Hal ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan bersama. Jika ternyata karyawan dengan gejala tersebut semakin memburuk kondisinya, maka SiCepat Ekspres menganjurkan karyawan tersebut untuk istirahat di rumah selama 14 hari agar menghindari interaksi dan kontak fisik dengan karyawan lainnya.
Diberlakukannya kebijakan menggunakan masker dan juga faceshield ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi karyawan bahwa virus covid-19 masih ada di sekeliling kita. Jika bukan kita sendiri yang harus disiplin dengan mengikuti segala anjuran protokol kesehatan yang ada demi keselamatan pribadi dan juga orang-orang di sekitar, lalu siapa lagi?
Virus covid-19 bisa menyerang siapapun, terlebih masyarakat yang abai dengan kebersihan diri. Marilah kita menjadi pribadi yang lebih disiplin dengan mematuhi segala kebijakan yang ada, demi menyelamatkan diri sendiri, keluarga, teman dekat, serta rekan kerja dari potensi penyebaran dan penularan covid-19. Jangan lupa untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, menghindari kontak fisik langsung di tempat umum, dan juga selalu mengenakan masker dan face shield. Bersama, kita lawan covid-19!