Friday, November 22, 2024
25.4 C
Jakarta
More

    Perhatian! Ini Penyebab Mobil Tak Bisa Klaim Asuransi

    Asuransi menjadi salah satu solusi yang bisa diandalkan untuk meringankan beban ketika kamu mengalami kecelakaan. Namun sayangnya, beberapa orang masih belum memahami pentingnya asuransi dan segala ketentuan yang berhubungan dengan klaim asuransi. Hal tersebut tak jarang membuat klaim asuransi ditolak oleh pihak penerbit asuransi.

    Asuransi tak hanya bisa melindungi diri kita saja, melainkan juga kendaraan kesayangan, seperti mobil.  Hal tersebut bisa melindungi mobil kesayangan dari kerusakan yang terjadi karena kecelakaan. Yang perlu diingat untuk kamu para pemilik polis asuransi mobil, kamu harus benar-benar memahami berbagai macam ketentuan yang berkaitan dengan diterima atau tidaknya polis asuransi yang kamu miliki.

    Sebagai informasi, berikut beberapa hal yang perlu kamu perhatiakn yang bisa menyebabkan polis asuransi mobil kesayanganmu ditolak oleh pihak penerbit asuransi.

    Batas Waktu

    Klaim asuransi bisa tertunda bahkan ditolak jika batas waktu yang diberlakukan sudah terlewat. Penerbit asuransi tentunya memiliki batas waktu tertentu untuk pengurusan klaim. Biasanya, klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya yang singkat yakni 3×24 jam.

    Dokumen Pengemudi Tidak Lengkap

    Dokumen menjadi syarat utama pengajuan klaim asuransi. Pastikan ketika mengajukan klaim dokumen yang kamu sertakan lengkap mulai dari fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK, dan tentu saja formulir pengajuan klaim. Surat keterangan dari polisi juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat. Selain itu, foto juga menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke asuransi.

    Pengemudi Melakukan Pelanggaran Hukum

    Ternyata menaati peraturan lalu lintas memang penting untuk segala aspek, salah satunya klaim asuransi. Pengemudi yang melanggar hokum tidak akan bisa mengklaim polis asuransinya. Pelanggaran tersebut diantaranya adalah menyetir ugal-ugalan, tidak memiliki SIM saat berkendara, parkir di sembarang tempat, dan hingga menyetir dalam keadaan mabuk.

    Wilayah Kejadian Tidak Masuk dalam Kontrak

    Polis asuransi mungkin saja memasukkan klausul mengenai wilayah dalam kesepakatan yang disetujui. Klaim akan dilayani jika kejadian terjadi di wilayah yang disepakati. Sehingga jika kecelakaan terjadi di luar wilayah tersebut, maka klaim tersebut akan ditolak.

    Tidak Melaporkan Tambahan Aksesori

    Jika kamu seorang yang hobi memodifikasi mobil kesayangan, setiap penambahan aksesoris yang kamu lakukan harus dilaporkan ke perusahaan asuransi ya! Biasanya,  Untuk penambahan NSA (Non Standard Accessories) akan dikenakan rate yang sama dengan yang dikenakan pada kendaraan dan akan dikalikan dengan nilai NSA tersebut untuk mendapatkan nilai premi yang perlu ditambahkan. Penambahan premi sebatas sisa periode yang belum dijalani.

    Kerusakan Terjadi Merupakan Kerusakan Awal Sebelum Mobil Diasuransikan

    hal ini, perusahaan asuransi memang akan mengembalikan kendaraan seperti semula. Maka dari itu perlu dilakukan survei dan foto sebagai bukti. Di sini menjelaskan jika mobil sudah mengalami kerusakan sebelum diasuransikan, maka dipastikan tidak bisa diklaim.

    Kerusakan Akibat Disengaja

    Kecelakaan dan kerusakan yang terjadi pada mobil yang dilakukan secara sengaja akan menjadi penyebab ditolaknya klaim asuransi.

    Polis Tidak Dalam Masa Tunggu

    Masa Tunggu dalam asuransi adalah periode tertentu setelah polis diterbitkan, biaya klaim kendaraan tertanggung tidak dijamin oleh polis. Masa tunggu ini lamanya adalah 1 bulan setelah menandatangani klausul.

    Polis Sedang Tidak Aktif

    Polis asuransi bisa berada dalam keadaan tidak aktif karena beberapa keadaan. Keadaan tidak aktif ini disebut juga dengan lapse. Perusahaan asuransi tidak bersedia membayar klaim asuransi bila polis sedang lapse.