Dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan, saat ini SiCepat Ekspres bekerja sama dengan Bank Mandiri menghadirkan House Ownership Program (HOP) bagi karyawan SiCepat.
HOP (House Ownership Program) adalah program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang disediakan khusus bagi karyawan SiCepat yang ingin membeli rumah tinggal, baik melalui Developer Mitra dari Bank Mandiri maupun Non-Developer.
Program ini ditujukan kepada karyawan yang berstatus sebagai karyawan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun.
Manfaat mengikuti HOP SiCepat x Bank Mandiri yaitu:
- Bank Mandiri telah bekerja sama dengan lebih dari 900 proyek developer di seluruh Indonesia
- Mendapatkan suku bunga khusus untuk karyawan SiCepat
- Proses cepat dan mudah sejak awal
- Syarat dan ketentuan relatif ringan
Cara mengikuti HOP SiCepat x Bank Mandiri
- Karyawan menghubungi tim HC Employee Engagement untuk menginformasikan pengajuan KPR dalam program HOP
- Selanjutnya, tim HC Employee Engagement akan menginformasikan persyaratan yang harus dilengkapi untuk proses pengajuan ke Bank Mandiri
- HC akan menerbitkan surat rekomendasi yang dapat diambil oleh karyawan sebagai kelengkapan persyaratan ke Bank Mandiri
- Karyawan mendatangi Bank Mandiri cabang terdekat dengan membawa kelengkapan berupa;
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Form Aplikasi KPR yang telah diisi oleh Karyawan
- Dokumen pribadi (KTP & KK)
- Surat Tanda jadi/Booking dari Developer Perumahan
Selanjutnya dokumen akan diperiksa oleh Bank Mandiri untuk dilanjutkan ke tahap BI Checking. Apabila lolos BI Checking, maka pengajuan KPR pun diterima. Namun, apabila BI Checking tidak lolos akan, maka proses KPR tidak dapat dilanjutkan, booking fee di developer akan hilang dan bukan menjadi tanggung jawab SiCepat.
Seluruh biaya KPR, baik uang muka maupun cicilan ditanggung oleh karyawan sepenuhnya.
Baca juga: Mandiri Gandeng SiCepat Ekspres dan MCAS Hadirkan Program Makan Murah di DigiResto
Suku Bunga & Tenor
Mandiri HOP
Note:
- Setelah suku bunga fix berakhir, maka suku bunga yang berlaku selanjutnya adalah suku bunga yang bersifat floating
- Minimal tenor pada table adalah minimal tenor yg harus di ambil untuk mendapatkan bunga flat, jika kurang dari min tenor maka tidak dapat menggunakan bunga flat yg diinginkan
- Tenor yg di setujui juga dilihat dari hasil BI Checking dan Gaji Karyawan
- DP dan suku bunga kpr ditanggung oleh Karyawan.
Untuk mengikuti program Mandiri HOP, karyawan SiCepat bisa menghubungi contact person HRD melalui Syahrur (0858-3247-6947) dan Windya (0822-2006-6895).
Baca juga: SiCepat Ekspres Kembali Salurkan Program DP Rumah untuk Karyawan