Home SiCepat Press Release SiCepat Ekspres Gelar Press Conference Tanggapi Kasus Pengancaman Kurir COD di Tangerang

SiCepat Ekspres Gelar Press Conference Tanggapi Kasus Pengancaman Kurir COD di Tangerang

0
SiCepat Ekspres Gelar Press Conference Tanggapi Kasus Pengancaman Kurir COD di Tangerang
Dari kiri ke kanan: Manager Corporate Communication SiCepat Ekspres Rangga Andriana, Chief Marketing and Corporate Communication (CMCCO) SiCepat Ekspres Wiwin Dewi Herawati, Ground Operation Senior Manager SiCepat Ekspres Randi Eko Saputro, kurir SiCepat Ekspres Sopiyana bersama kuasa hukum SiCepat Ekspres Wardaniman Larosa dan Honesman Mangaraja dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (1/11) di Gedung Marketing SiCepat Ekspres, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Jakarta, 1 November 2022 – SiCepat Ekspres menggelar konferensi pers untuk merespon pemberitaan terkait kasus pengancaman kepada kurir SiGesit COD yang dilakukan oleh customer di Kabupaten Tangerang. Agenda ini dilaksanakan di Gedung Marketing SiCepat Ekspres, Jl. Minangkabau Barat No.50, Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan pada Selasa (01/11)

Kejadian pengancaman kepada kurir SiGesit tersebut diawali saat kurir mengantarkan paket COD (cash on delivery) kepada salah satu customer yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/10). Namun, customer merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut dan justru membuka paket secara paksa. Saat diminta pertanggungjawaban untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, customer melakukan pengancaman dengan menggunakan sejata tajam berjenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut.

Baca juga: Hal yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Melakukan Cash On Delivery (COD)

Wardaniman Larosa, kuasa hukum PT SiCepat Ekspres Indonesia menjelaskan bahwa kasus pengancaman ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Polresta Tangerang pada Rabu (26/10).

‘’Kami telah mengawal kasus ini ke pihak berwajib untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berupaya agar kasus pengancaman ini diusut hingga tuntas, sehingga memberikan efek jera kepada oknum customer yang melakukan tindak kekerasan. Selain itu, kami juga memastikan bahwa kurir yang menjadi korban dari kasus pengancaman ini akan dilindungi haknya agar dapat kembali bekerja dengan normal, tanpa ada ketakutan atau trauma atas kejadian tidak menyenangkan ini.’’ ujar Warda.

Sementara itu, Wiwin Dewi Herawati selaku Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres juga menyampaikan bahwa perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawan atas kasus pengancaman yang terjadi. Manajemen juga memastikan bahwa kurir khususnya untuk layanan COD telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‘’Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi manajemen untuk semakin meningkatkan perlindungan terhadap kurir. Kami memastikan bahwa seluruh kurir telah melakukan tugas pengantaran paketnya, termasuk paket COD secara benar dan sesuai dengan SOP. SiCepat akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan, termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami’’. Ujar Wiwin.

Wiwin juga menegaskan bahwa SiCepat Ekspres akan terus melakukan edukasi kepada customer berkaitan dengan prosedur layanan paket COD agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Edukasi terkait layanan COD ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak, baik jasa pengiriman dan e-commerce untuk memastikan pelanggan dapat memahami alur dan prosedur sebelum menggunakan layanan COD di marketplace atau toko online.

Baca juga: Belanja Keperluan Barang dari Luar Negeri Makin Gampang dengan SCBD SiCepat

Exit mobile version