Home Sanubari Sanubari Network UMKM Mau Tembus Pasar Ekspor? Cek Cara Jitu Berikut Ini

UMKM Mau Tembus Pasar Ekspor? Cek Cara Jitu Berikut Ini

0
Photo by Vanitjan from Freepik

Mempunyai bisnis yang produknya dapat diekspor merupakan salah satu peluang yang sangat menjanjikan khususnya bagi UMKM. Selain mendatangkan manfaat untuk usaha sendiri, kegiatan ekspor juga bisa memberikan kontribusi yang positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, banyak pelaku usaha berharap produknya bisa tembus pasar ekspor, namun tidak semuanya mengerti bagaimana caranya. Tapi jangan khawatir, bagi pelaku usaha khususnya UMKM bisa melakukan cara ini untuk menembus pasar ekspor:

  1. Perhatikan Tren Terkini dan Tentukan Pasarnya
Photo by Antoni Shkraba from Pexels

Hal pertama yang harus dilakukan yaitu pelaku UMKM harus bisa memperhatikan tren global. Mulai dari produk apa saja yang banyak diinginkan pasar. Kemudian tentukan negara mana yang ingin dituju dan cari tahu karateristik dari pasar yang akan dituju. Sehingga idealnya karateristik pasar akan memudahkan pelaku usaha dalam memproduksi suatu barang agar cepat laku dan mendatangkan keuntungan.

  1. Gunakan Metode Pembayaran Secara Internasional
Photo by Negative Space from Pexels

Kamu perlu menyiapkan rekening bank yang berlaku secara internasional demi memudahkan jalannya transaksi dalam jual beli. Pelaku usaha bisa menggunakan kartu debit maupun kartu kredit berlogo MasterCard, Visa, American Express, atau PayPal yang dihubungkan dalam rekening bank pribadi. Biaya administrasi yang dibayarkan setiap bulan tentu lebih mahal jika dibandingkan dengan rekening bank lokal. Sehingga pilih satu jenis bank dengan biaya adminitrasi terendah.

  1. Persiapkan Legalitas Badan Usaha
Photo by Pixabay from Pexels

Sebelum memasuki pasar internasional, pastikan produk yang ingin dipasarkan sudah mempunyai legalitas yang jelas dari pemerintah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Hal yang perlu diperhatikan agar produk tidak ditolak ketika hendak dikirimkan ke luar negeri.

Legalitas usaha meliputi Surat Izin Perdagangan Usaha (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Selain itu, siapkan juga surat keterangan asal, surat pernyataan mutu, faktur perdagangan, dan wesel ekspor yang menjadi syarat yang harus dilengkapi oleh eksportir.

Baca juga: Digitalisasi SiCepat Ekspres Mudahkan UMKM

  1. Pastikan Kamu Mampu Berkomunikasi dengan Baik
Photo by Ivan Samkov from Pexels

Bagi para pelaku usaha khususnya UMKM yang ingin go internasional, tentu perlu mengasah kemampuan berkomunikasi yang baik sebelum akhirnya terjun ke dunia perdangangan pasar global.

Komunikasi yang dimaksud tidak hanya sebatas menjalin kerja sama dengan negara tujuan, tetapi juga perlu menguasai beberapa bahasa asing untuk memperluas wilayah usaha di masa mendatang. Meskipun saat ini semakin dimudahkan dengan adanya terjemahan bahasa asing secara online, namun lebih baik jika pelaku usaha bisa berkomunikasi secara mandiri tanpa bantuan media apapun.

  1. Strategi Pemasaran melalui Media Online
Photo by Cottonbro from Pexels

Memasarkan produk secara online sudah menjadi hal yang wajib bila pelaku usaha ingin memperluas wilayah pemasaran dengan cepat. Internet dapat menghubungkan beberapa pembeli dalam satu media dengan biaya yang lebih murah, sehingga komunikasi antara penjual dan pembeli berjalan lancar. Memasarkan produk ke mancanegara melalui media online juga menjadi salah satu cara mengenalkan produk ke pasar internasional sebelum melakukan kegiatan ekspor.

Baca juga: Tips Memilih Rekan Bisnis

Exit mobile version