Vaksin COVID-19 telah masuk ke Indonesia dan beberapa tokoh, serta masyarakat prioritas telah mendapatkan vaksin. Namun, hal ini menimbulkan isu-isu atau berita palsu yang membuat masyarakat ragu akan keamanannya. Di samping penerapan protokol kesehatan, pemberian vaksin COVID-19 merupakan hal yang tepat untuk memutus rantai penularan virus Corona.
Agar lebih siap menerima vaksin, kamu perlu mencari tahu lebih lanjut mengenai vaksin COVID-19 dan memutus rantai hoax tentang hal tersebut. Dilansir dari Alodokter.com, berikut beberapa fakta penting yang perlu kamu ketahui tentang vaksin Sinovac yang telah didatangkan pemerintah Indonesia!
Aman digunakan
Perlu kamu ketahui bahwa vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat Indonesia harus dipastikan lulus uji klinis dan evaluasi dari BPOM terlebih dahulu. Vaksin Sinovac mengandung virus yang sudah dimatikan (inactivated virus), bukan virus yang hidup atau dilemahkan. Vaksin ini juga tidak mengandung boraks, formalin, merkuri, dan pengawet.
Bukan untuk uji klinis
Faktanya, vaksin yang diedarkan untuk memutus rantai virus Corona bukanlah untuk uji klinis, bahkan vaksin ini telah memperoleh izin penggunaan dari BPOM. Kemasan vaksin Sinovac yang bernama Corovac untuk uji klinis menggunakan kemasan pre–filled syringe atau suntikan, di mana vaksin dan jarum suntik ada dalam satu kemasan. Sementara, vaksin yang akan disuntikan ke masyarakat Indonesia dikemas dalam bentuk vial single dose (botol kaca), tanpa penandaan “only for clinical trial”.
Tidak mengandung sel vero
Pemerintah telah mengklarifikasi bahwa vaksin COVID-19 Sinovac tidak mengandung sel vero. Sel vero hanya merupakan media kultur untuk tumbuh kembang virus sebagai bahan bagu vaksin. Sel vero yang dikabarkan tidak halal itu, tidak akan ikut terbawa dalam proses akhir pembuatan vaksin karena setelah mendapatkan jumlah virus yang cukup, virus akan dipisahkan dari media pertumbuhan dan dimatikan untuk dijadikan vaksin.
Distribusi vaksin COVID-19
Penyelesaian vaksinasi ke seluruh dunia membutuhkan waktu selama 3,5 tahun. Pemerintah menyatakan bahwa dibutuhkan waktu 15 bulan untuk merampungkan vaksinasi ke seluruh pelosok Indonesia, yakni mulai Januari 2021 hingga Maret 2022.