Setelah sukses melangsungkan program vaksinasi dosis pertama bersama Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman H, Gerakan Indonesia Pasti Bisa kembali membuka sentra vaksinasi khusus dosis ke-2.
Sentra vaksinasi Gerakan Indonesia Pasti Bisa dosis ke-2, akan dilaksanakan di Lapangan Al Bahar, Jl. Raya Seroja No. 18, RT.002/RW0.28, Harapan Jaya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17124. Pada hari Sabtu, 2 Oktober 2021, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Berikut syarat dan ketentuan mengikuti vaksin dosis ke-2:
- Minimal 21 hari setelah vaksin dosis ke-1 (Jenis Vaksin Pfizer)
- Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 3 bulan terakhir
- Membawa kartu vaksin pertama dan foto copy KTP
- Bagi pelajar usia 12-17 tahun yang belum memiliki KTP, membawa 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga (KK), atau membawa fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA)
- Mematuhi protokol kesehatan
Baca juga: Indonesia Pasti Bisa Buka Sentra Vaksinasi Bersama Arif Rahman di Bekasi
Ajak keluarga, sahabat, dan kerabatmu untuk ikut vaksinasi! Jangan sampai ketinggalan vaksinasi dosis ke-2 Gerakan Indonesia Pasti Bisa bersama Arif Rahman H. Tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah vaksin dengan menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak.
Yuk sama – sama membantu pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Temukan informasi terpercaya seputar Covid-19, vaksin Covid-19 dan program bantuan Indonesia Pasti Bisa melalui website www.indonesiapastibisa.org . Tetap waspada, jangan panik, dan saling bantu, #Indonesiapastibisa!
Baca juga: Alasan Penyintas Covid-19 Baru Diperbolehkan Vaksin Setelah 3 Bulan