Halo Sahabat SiCepat! Kamu pernah mendengar profesi Industrial Relation (hubungan industrial)? Pekerjaan yang satu ini memiliki peran penting di dalam perusahaan atau industri. Divisi satu ini mencakup hubungan antar karyawan dan manajemen.
Industrial Relation berfungsi dalam mengelola relasi antar karyawan, pihak manajerial, hingga eksternal perusahaan. Seorang Industrial Relation tidak hanya berfokus pada pengelolaan hubungan personal, tetapi juga mengenai bagaimana mencari solusi terhadap sebuah masalah.
Begitu juga dengan divisi Industrial Relation SiCepat Ekspres memiliki peran sebagai pengelola hubungan atau relasi antara perusahaan dengan karyawan maupun pihak eksternal. Selain itu divisi ini juga menganalisa terkait permasalahan hukum ketenagakerjaan dalam perusahaan, membuat kebijakan peraturan dan ketentuan terkait ketenagakerjaan, hingga mengawasi dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam internal perusahaan.
Tarsisius Sigit Hariprabowo selaku Manager Industrial Relation SiCepat Ekspres mengatakan, seorang Industrial Relation menjadi komunikator untuk menyampaikan terkait hal kebijakan manajemen serta aspirasi kebutuhan hak bagi karyawan.
Divisi yang sudah ada sejak tahun 2019, saat ini beranggotakan 33 orang dengan masing-masing person in charge (PIC) yang bertanggung jawab di tiap wilayah cabang SiCepat Ekspres di seluruh Indonesia.
Kegiatan yang dilakukan oleh tim Industrial Relation berhubungan dengan membuat dan menerbitkan peraturan serta kebijakan terkait ketenagakerjaan, melakukan sosialisasi kebijakan perusahaan kepada karyawan, hingga menyampaikan keputusan perusahaan terkait karyawan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hukuman.
Baca juga: Customer Loyalty Management SiCepat Ekspres Dukung UMKM Kembangkan Bisnis
Sementara itu, untuk mengukur keberhasilan dari tim Industrial Relation mempunyai beberapa indikator di antaranya keselarasan dan harmonisasi dalam hubungan industrial, menciptakan kesejahteraan karyawan, hingga bisa mencapai target tujuan perusahaan.
Divisi ini juga menjadi pihak penghubung dalam menjaga keharmonisan antara karyawan dengan manajerial. Hal ini bertujuan mendukung produktivitas kerja agar semakin meningkat untuk mencapai tujuan perusahaan.
“Untuk mencapai tujuan perusahaan, tim Industrial Relation itu membantu melalui beberapa cara mulai dari menyampaikan saran dan opini, membuat legal risk analisis terkait hukum ketenagakerjaan kepada manajemen. Sehingga seluruh ketentuan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh perusahaan sesuai dengan peraturan dan terciptalah hubungan industrial yang harmonis,” kata Sigit.
Sigit menambahkan bahwa seseorang yang bekerja sebagai Industrial Relation harus bisa menempatkan diri sebagai pihak manajerial sekaligus karyawan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan fokus yang ditetapkan. Saat ini yang menjadi fokus Industrial Relation SiCepat adalah memastikan bahwa pihak perusahaan dapat patuh kepada hukum atau aturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan.
Selain itu, beberapa skill yang harus dimiliki seorang Industrial Relation yaitu dapat berpikir kritis, komunikasi yang baik, hingga responsif terhadap permasalahan atau isu-isu terkait ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan.
Dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi, biasanya divisi Industrial Relation akan memeriksa serta melakukan investigasi terkait isu-isu yang ada. Selain itu, mereka juga bekerja sama dengan berbagai pihak seperti tim audit internal, legal, hingga kuasa hukum apabila dibutuhkan.
Setelah melakukan pemeriksaan dan investigasi, selanjutnya divisi Industrial Relation akan mempertimbangkan berbagai bukti-bukti terkait permasalahan yang terjadi. Jika karyawan tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap karyawan yang terlibat untuk memberitahu serta pemberian sanksi berupa surat peringatan hingga PHK.
Baca juga: Jelajahi dan Kembangkan Potensi Diri dengan Pelatihan di SiCepat Ekspres