Friday, November 22, 2024
25.4 C
Jakarta
More

    UMKM Ingin Dapatkan Pelatihan dan Modal Usaha? Coba Ikuti Program Ini

    Dalam memajukan sebuah usaha tentu dibutuhkan keterampilan dan pengetahuan yang mumpuni dari pelaku usaha khususnya UMKM. Salah satunya adalah melalui pelatihan kewirausahaan yang tepat dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan soft-skill dari para pelaku usaha.

    Bagi para pelaku usaha yang masih bingung mencari tentang pemasaran yang strategis hingga mau melakukan kolaborasi bisa mengikuti program yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta yaitu Jakpreneur.

    Jakpreneur merupakan program pengembangan kewirausahaan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kolaboratif hingga menyediakan berbagai fasilitas untuk menstimulasi usaha di Jakarta.

    Para pelaku UMKM akan mendapatkan berbagai keuntungan jika bergabung dalam Jakpreneur. Di antaranya berkesempatan berkolaborasi dengan berbagai mitra hingga mendapatkan beragam fasilitas untuk pengembangan usaha. Selain itu nantinya peserta Jakpreneur akan mendapatkan pelatihan, pendampingan, perizinan, permodalan, membuat laporan keuangan, hingga membantu mencari penyelesaian permasalahan dalam bisnis.

    Stan Jakpreneur (Sumber: Smartcity Jakarta)

    Baca juga: Customer Loyalty Management SiCepat Ekspres Dukung UMKM Kembangkan Bisnis

    Program Jakpreneur dapat diikut oleh warga DKI Jakarta yang memiliki KTP DKI ataupun non-DKI Jakarta. Kamu bisa mendaftar Jakpreneur sebagai Wirausaha Pemula ataupun Wirausaha Naik Kelas. Adapun syarat yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri adalah sebagai berikut:

    Syarat mendaftar Jakpreneur sebagai Wirausaha Pemula:

    1. Memiliki KTP DKI Jakarta; dan
    2. Surat pernyataan rencana membuka usaha yang dapat berupa pernyataan secara daring melalui aplikasi Jakpreneur 

    Syarat mendaftar Jakpreneur sebagai Wirausaha Naik Kelas: 

    1. Memiliki KTP DKI Jakarta
    2. Bukti kepemilikan usaha
    3. Surat pernyataan rencana mengembangkan usaha yang dapat berupa pernyataan secara daring melalui aplikasi Jakpreneur

    Wirausaha Pemula dan Wirausaha Niak Kelas yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta bisa mendaftar sebagai peserta Jakpreneur dengan syarat:

    1. Berdomisili serta beraktivitas di Jakarta paling sedikit dua tahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah, dan
    2. Mendapat fasilitas kegiatan yang berkolaborasi dengan lembaga atau pihak lainnya.

    Adapun persyaratan bagi peserta yang ingin mengikuti pelatihan wirausaha ini yaitu:

    • Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    • Pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar
    • Foto kegiatan usaha/tempat usaha yang sudah pernah dijalankan

    Sementara itu, pendaftaran bisa dilakukan secara daring atau online melalui https://jakpreneur.jakarta.go.id/index . Caranya sebagai berikut:

    1. Buka situ web https://jakpreneur.jakarta.go.id 
    2. Pilih menu daftar
    3. Pilih warga DKI Jakarta
    4. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), email, dan nomor telepon
    5. Cek ke dalam kotak masuk atau spam pada email yang didaftarkan

    Baca juga: UMKM Mau Tembus Pasar Ekspor? Cek Cara Jitu Berikut Ini