Friday, March 29, 2024
25.4 C
Jakarta
More

    Industri Logistik Boleh Beroperasi 100% Saat PPKM

    Industri logistik, seperti SiCepat Ekspres ini turut terkena dampak dari pandemi COVID-19. Meskipun dampak yang dirasakan tidak semuanya negatif atau merugikan, pandemi yang dihadapi oleh Indonesia ini memberi pengaruh yang signifikan dalam hal proses pengiriman barang yang dilakukan oleh SiCepat Ekspres. 

    Menanggapi kasus COVID-19 yang semakin meningkat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi Mendagri No. 2/2021 terkait perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Seperti diketahui, PPKM diperpanjang dari tanggal 26 Januari hingga 28 Februari 2021. 

    Namun, ada beberapa perbedaan di PPKM kali ini. Perbedaan tersebut terkait dengan waktu operasional pusat perbelanjaan. Sebelumnya, di PPKM pertama, jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan pukul 19.00, sementara pada PPKM kali ini jam operasional hingga pukul 20.00. 

    Selain itu, jika sebelumnya PPKM tahap pertama, sektor esensial yang diperbolehkan untuk buka 100% hanyalah sektor yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, begitu pula dengan sektor konstruksi. Pada PPKM kali ini, cukup banyak sektor yang diperbolehkan untuk buka 100%, mulai dari pasar modal hingga perhotelan, namun dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat. 

    Sektor-sektor yang diperbolehkan buka 100% di PPKM kali ini, di antaranya, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi, dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan pasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional & objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat. 

    Maka dari itu, Sahabat SiCepat tidak perlu khawatir untuk mengirimkan paket atau menunggu kedatangan paket yang diantar oleh SiGesit. Karena SiCepat akan beroperasi 100% selama PPKM ini diberlakukan. Bagi kamu yang hendak mengirimkan paket menggunakan jasa pengiriman SiCepat Ekspres, kamu bisa langsung mendatangi gerai atau PUDO SiCepat terdekat yang ada di lokasi wilayahmu. SiGesit Antar dan SiGesit Pick Up juga beroperasi setiap hari untuk bekerja menjalankan tugasnya dalam mengantar dan menjemput paket ke customer.

    Latest news

    Related news

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here