Thursday, March 28, 2024
33.8 C
Jakarta
More

    Kenaikan Tarif Kargo Akan Pengaruhi Bisnis Logistik

    Beberapa waktu lalu, kenaikan tarif kargo baru saja diberlakukan setelah diterbitkannya Surat Muatan Udara (SMU) dan menimbulkan dampak negative bagi bisnis jasa pengiriman. Dampak negative yang ditimbulkan tersebut tidak lain adalah kenaikan tarif yang harus dilakukan oleh bisnis jasa pengiriman dari 120% hingga 350%.

    Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, “Dampak paling terasa ke Indonesia bagian timur yang sebagian besar menggunakan angkutan udara. Imbas lainnya bisnis e-commerce cepat atau lambat akan alami tekanan. Padahal dalam setahun nilai transaksi melebihi Rp 100 triliun dari e-commerce.”

    Menurut Bhima, kenaikan tarif ini tentunya akan mendorong perubahan perilaku konsumen yang akan lebih memilih layanan logistic dengan tarif termurah. Hal tersebut akan menggiring terjadinya pergeseran pangsa pasar dimana perusahaan logistik dengan tarif pengiriman paling murah yang akan dipilih oleh masyarakat.

    Namun, tak semua perusahaan jasa pengiriman mempermasalahkan kenaikan tarif kargo yang abru saja berlaku ini, salah satunya SiCepat Ekspres.

    Chief Marketing Officer PT SiCepat Ekspres Indonesia (SiCepat), Wiwin Dewi Herawati mengatakan bahwa kenaikan tarif pada industri ini memang tidak bisa dihindari. Karena ada beberapa komponen dalam proses logistic terdapat biaya-biaya yang harus disesuaikan Wiwin mengaku baru pada 18 Januari 2019 lalu perusahaannya menaikkan tarif hingga 15%.

    Namun begitu, kenaikkan tarif yang diberlakukan SiCepat sejak Januari 2019 lalu tidak berlaku untuk nasional. Hanya ada beberapa wilayah yang mengalami kenaikan tarif, beberapa wilayah lainnya tidak sebab wilayah tersebut tidak perlu menggunakan pesawat udara.

    Meski jasa logistic mengalai kenaikan tarif, namun menurut Wiwin tren pengiriman barang akan selalu mengalami kenaikan karena tren belanja online akan terus berkembang dan meningkat sehingga hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya pengiriman barang melalui perusahaan logistic.

    Agar kenaikan tarif tersebut tidak terlalu dirasakan oleh masyarakat, ada beberapa perusahaan logistic dan e-commerce yang menyaisati hal ini dengan memberi subsidi pengiriman hingga memberikan diskon ongkos kirim bagi setiap customernya.

    Latest news

    Related news

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here