Seperti yang diketahui, sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) menjadi salah satu penopang perekonomian bangsa. Geliat bisnis yang dijalankan para pegiat UMK ini sangat bisa menjadi kontributor dari meningkatnya perekonomian.
Dilansir dari Supply Chain Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengajak seluruh para pelaku usaha mikro kecil (UMK) untuk bergabung di program Bela Pengadaan. Program ini dihadirkan khusus untuk para penggiat UMK dengan tujuan untuk membantu meningkatkan penjualan, terlebih di tengah pandemi covid-19.
Bela Pengadaan merupakan terobosan dari LKPP yang menjadi wadah bagi para UMK dalam melakukan penjualan secara online melalui marketplace. Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang ingin mendorong UMK lebih banyak mengandalkan transaksi digital (UMK Go Digital). Terlebih, pada situasi pandemi saat ini transaksi online lebih banyak dilakukan oleh konsumen.
Selain itu, belanja kementerian, lembaga, dan Pemda akan mengandalkan aplikasi itu kedepannya untuk memberdayakan PDN dan UMK. Dengan begitu, belanja pemerintah diharapkan dapat menggairahkan kembali para UMK pada situasi sulit ini dan diharapkan juga dapat berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga Mendag Ingin UKM Beriklan Virtual Demi Dongkrak Ekspor
Terobosan baru satu ini juga dinilai bisa memperkecil peluang terjadinya korupsi. Seperti yang diketahui, belanja pengadaan barang yang dilakukan oleh pemerintah seringkali menimbulkan praktek korupsi karena mudah dimanipulasi. Namun dengan sistem online yang nantinya diberlakukan, segala pembelajaan akan terekam da tercatat dengan baik dengan prinsip akuntabel dan transparan.
Sejak diperkenalkan pada Juni 2020 lalu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan bahwa partisipasi UMK masih sangat sedikit. Jumlah transaksi pada Bela Pengadaan hingga pekan kedua Oktober 2020 baru mencapai angka sekitar Rp 7 juta.