Home Serba-serbi Just Info PPKM Level 2-4 di Diperpanjang Hingga 16 Agustus

PPKM Level 2-4 di Diperpanjang Hingga 16 Agustus

0
PPKM Level 2-4 di Diperpanjang Hingga 16 Agustus

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali secara resmi diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021. Pernyataan ini disampaikan secara langsung melalui Press Conference di kanal YouTube Sekretariat Presiden oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik. Menurut keterangan Luhut, PPKM Level 4 yang diberlakukan sejak tanggal 2-9 Agustus 2021 menghasilkan kabar yang menggembirakan yakni penurunan kasus hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.

Namun, pada penerapan PPKM Level 4 yang berlaku hingga 16 Agustus 2021ini, ada sejumlah penyesuaian yang diberlakukan Pemerintah dalam perpanjangan PPKM kali ini. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

Uji coba pembukaan Mall

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall akan dilakukan di DKI Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan ketat.

Luhut menyampaikan bahwa masyarakat yang diperbolehkan untuk mengunjungi Mall adalah yang sudah melakukan vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Penyesuaian tempat ibadah

Selain uji coba pembukaan pusat perbelanjaan, dalam penerapan PPKM terbaru kali ini Luhut juga menyampaikan akan adanya penyesuaian tempat ibadah bagi masyarakat.

Menurut Luhut, kabupaten atau kota di wilayah level 4 pada perpanjangan kali ini dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.

Selain perbedaan di atas, Luhut juga menyampaikan bahwa dalam penerapan PPKM kali ini, industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam 2 shift.

Meski pusat perbelanjaan dan tempat ibadah sudah mulai dibuka kembali dalam penerapan kebijakan ini, masyarakat dihimbau untuk tetap melakukan protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak!

Baca juga PPKM Level 4 Dilanjutkan Sampai 9 Agustus 2021

Exit mobile version