Monday, November 25, 2024
26.7 C
Jakarta
More

    SiCepat Ekspres Kembali Salurkan Program DP Rumah untuk Karyawan

    SiCepat Ekspres melalui program DP rumah kembali salurkan bantuan uang muka untuk pembelian rumah bagi karyawan. Program ini sudah dijalankan sejak tahun 2021 yang diberikan kepada karyawan SiCepat yang memiliki kinerja serta loyalitas yang tinggi.

    Salah satu penerima bantuan, Saiful Rahman merupakan Last Mile Coordinator SiGesit di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Saiful menerima bantuan karena sudah bekerja  selama lebih dari 5 tahun di SiCepat Ekspres dan merupakan seorang karyawan berprestasi. Bantuan yang diterima digunakan Saiful untuk mengambil rumah di daerah Sleman yaitu Karta Griya Mudho.

    Baca juga: SiCepat Ekspres Distribusi Obat Gratis Telemedisin dan Susu Formula Bersama Kemenkes RI

    Pelaksanaan akad pembelian rumah Pak Saiful bersama Pihak Bank BTN Syariah Jogja

    Pelaksanaan akad dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Februari 2022 di Bank BTN Syariah Jogja, Jl. Faridan M Noto No.10, Kotabaru, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55224. Akad  ditemani saksi langsung oleh Kak Eka selaku HRBP jogja, Pak Agus selaku Koordinator Wilayah, dan turut dihadiri oleh Notaris, pihak Bank BTN Syariah Jogja, Pak Saiful dan keluarga selaku penerima bantuan DP Rumah, pihak developer, dan Direktur Developer.

    “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada SiCepat Ekspres atas Program DP rumah yang diberikan kepada saya. Bantuan ini saya gunakan untuk mengambil rumah impian keluarga saya dan semoga dengan diterimanya rezeki ini dapat membuat saya lebih giat bekerja dan mampu menginspirasi rekan lain untuk mengukir prestasi,” ujar Saiful.

    Hingga saat ini, Program DP Rumah juga sudah diberikan kepada 5 karyawan SiCepat Ekspres lainnya yaitu, Jum April selaku Last Mile Coordinator SiGesit wilayah Pekanbaru Rumbai, Dedek Masruatul Nur Mingfad selaku Last Mile Coordinator SiGesit wilayah Salatiga Tingkir, Kusharyanto selaku Last Mile Coordinator SiGesit wilayah Depok Sawangan, Diman selaku Last Mile Coordinator SiGesit wilayah Bandung Pusat, Pupud Saprudin selaku Koordinator Cargo Jawa Barat.

    Dalam pemilihan karyawan penerima Program DP Rumah, terdapat beberapa kriteria penilaian, di antaranya:

    1. Koordinator SiGesit dengan masa kerja lebih dari 5 tahun.
    2. Posisi terakhir sebagai Koordinator Sigesit.
    3. Usia maksimal karyawan 45 tahun pada tahun 2021.
    4. Memiliki penilaian kinerja yang baik selama tahun 2020.
    5. Mempunyai kemampuan secara finansial untuk melunasi cicilan rumah.
    6. Tidak memiliki penyakit bawaan atau penyakit berat.
    7. Belum memiliki rumah sendiri.
    8. Wajib menjalankan ikatan dinas selama 3 Tahun.

    SiCepat Ekspres juga melakukan beberapa tahap penilaian lainnya dalam memilih kandidat penerima program bantuan, yaitu dengan menganalisa keuangan berdasarkan pemasukan serta pengeluaran karyawan berdasarkan data payroll. Kemudian, pelaksanaan interview yang ditujukan untuk verifikasi data dan validasi kelayakan karyawan.

    Baca juga: SiCepat Ekspres Pinjamkan Perahu Karet ke BPBD Serang Untuk Bantu Evakuasi Bencana Banjir