Friday, November 22, 2024
25.4 C
Jakarta
More

    Kemkominfo Ingin Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Digital

    Dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) yang mengangkat tema mengenai “Ada Apa Dengan PP No.71 Tahun 2019 (PP PT SE) yang bertempat di Kementerian Komunikasi dan Informatika , Jakarta, Dirjem Aptika Kemkominfo, Samuel Abrijani Pangarepan menargetkan Indonesia dapat menjadi negara pusat ekonomi digital dunia.

    Samuel mengatakan bahwa Google sistem cloud akan mulai beroperasi di Indonesia mulai tahun depan. Tak hanya itu, Amazon Web Service (AWS) juga akan beroperasi mulai 2021 mendatang. Dengan adanya aturan tersebut, Kemkominfo ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi digital. Hal ini tentunya akan mempermudah siapapun yang ingin berbisnis digital di Indonesia.

    Kemudahan yang diberikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) swasta serta dibangunnya ekosistem yang mendukung diharapkan dapat mendorong mereka untuk menempatkan pusat datanya di Indonesia.

    Kemkominfo kali ini memberikan keleluasaan kepada sector swasta karena agar kemudahan yang dirasakan bisa mendorong para pengusaha swasta tersebut mau mendirikan usahanya dan menjadikan Indonesia sebagai pusat datanya sehingga bisa memberikan dampak ekonomis bagi Indonesia sendiri.

    Namun, meski pemerintah telah memberikan kemudahan-kemudahan tersebut, Kemkominfo tetap akan menjamin keamanan data pribadi warga negara Indonesia.

    Samuel menegaskan, “Kalau swasta kita kasih kemudahan, yang penting bayar pajak. Keamanan sudah, UU (Undang-undang) juga sudah ada, yakni pasal 2 UU ITE. Begitu ada kerugian dialami oleh Indonesia di luar negeri, kita bisa kejar.”