Saturday, November 23, 2024
27.1 C
Jakarta
More

    PPKM Diperpanjang HIngga 30 Agustus 2021

    Presiden Jokowi mengumumkan pemberlakukan pembatasan kegiatan (PPKM) level 4, 3, dan 2, di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Hal ini disampaikan melalui konferensi pers virtual pada Senin(23/8/2021) malam.

    “Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus,” jelas Jokowi. Namun, Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah juga memutuskan untuk menurunkan level PPKM dari 4 ke 3 di sejumlah daerah.

    Sepekan terakhir ini adalah masa perpanjangan keenam PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali, serta di luar daerah tersebut. Awalnya PPKM darurat ini diterapkan sejak Sabtu (3/7/2021) dan selesai pada 20 Juli. Namun, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 25 Juli.

    Kemudian, pada tanggal 25 Juli, Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM dan mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM level 4, 3, dan 2 yang diberlakukan hingga 2 Agustus. Senin, 2 Agustus 2021, pemerintah melanjutkan PPKM level 4, 3, dan 2 hingga 9 Agusts 2021.

    PPKM level 4, 3, dan 2 terus diperpanjang lantaran pertimbangan positivity rate penyebaran Covid-19 masih tinggi. Lalu, pemerintah memperpanjang kembali PPKM Pulau Jawa – Bali sampai 16 Agustus atau sepekan.

    Presiden Jokowi juga mengatakan, bahwa penyebaran Covid-19 ini sulit diprediksi sehingga semua pihak harus berhati-hati. Kehati-hatian tersebut tetap dijaga meskipun sudah dua pekan terakhir kasus positif Covid-19 di Jawa-Bali sudah menurun. Begitu pula tingkat keterisian ranjang rumah sakit untuk pasien Covid-19 alias bed occupancy rate (BOR) semakin menurun di sejumlah wilayah.

    Agar dapat menurunkan penyebaran kasus, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah agar dapat mengurangi tingkat isoman dan focus menjadi isolasi terpusat (isoter). Menurutnya, hal ini sangat mengurangi penyebaran virus. Selain itu, stok obat-obatan juga harus selalu tersedia dan segera diberikan kepada mereka yang membutuhkan.

    Isolasi terpusat dianggap akan menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus Corona. Pemerintah juga sedang mengebut program vaksinasi Covid-19 di berbagai daerah. Untuk program ini, pemerintah terus-menerus mendatangkan vaksin dari luar negeri, baik melalui jalur hibah maupun pembelian.