SiCepat Ekspres melalui program DP Rumah membantu karyawan dengan memberikan uang muka untuk pembelian rumah. Karyawan SiCepat yang dibantu adalah Kusharyanto, Koordinator Last Mile Gerai Sawangan, Depok. Penyerahan uang muka untuk pembelian rumah Kusharyanto dilangsungkan pada Senin (04/10/2021), di Perumahan Green Land C28, Gg. MTs Nurul Hidayah, Warujaya. Kec. Parung Bogor.
“Terima kasih kepada SiCepat Ekspres telah mempercayakan saya sebagai karyawan dan telah membantu saya untuk memiliki rumah. Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jaga dan pertanggungjawabkan. Semoga saya semakin fokus lagi dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Kusharyanto.
Program DP Rumah ini diberikan kepada karyawan SiCepat yang memiliki kinerja serta loyalitas yang tinggi. Hal ini dilakukan untuk mengapreasiasi kinerja dan menyejahterakan kehidupan karyawan.
Program DP Rumah dibentuk untuk seluruh karyawan SiCepat Ekspres di seluruh Indonesia yang akan dibagi menjadi beberapa kandidat. “Untuk saat ini baru ada 10 kandidat untuk program DP Rumah. Harapannya, program ini dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan dan karyawan juga bisa terus berkontribusi kepada perusahaan, serta dapat menginspirasi karyawan lainnya untuk lebih giat lagi dalam bekerja,” tutur Reza Rahma Yuliany, HR Engagement.
Kusharyanto telah bekerja di SiCepat Ekspres sejak tahun 2014. Hingga saat ini, ia masih terus setia kepada perusahaan dengan memberikan kinerja dan kontribusi yang baik kepada SiCepat Ekspres. “Saya bersyukur bisa bergabung dengan SiCepat Ekspres karena memang fokusnya pada pelayanan sehingga sebagai sumber daya manusia, saya juga merasa ditingkatkan,” ungkap Kusharyanto.
Selain Kusharyanto, kini sudah ada tiga karyawan SiCepat lainnya yang mendapatkan Program DP Rumah Karyawan, di antaranya Jum April, Dedek Masruatul Nur Mingfad, dan Diman.
Baca juga: Kedisiplinan Di Balik Pengiriman SiCepat Ekspres
Dalam pemilihan kandidat penerimaan bantuan DP Rumah, tentunya SiCepat Ekspres memiliki beberapa kriteria yang terbagi menjadi delapan poin, di antaranya:
- Koordinator SiGesit dengan masa kerja lebih dari 5 tahun.
- Posisi terakhir sebagai Koordinator Sigesit.
- Usia maksimal karyawan 45 tahun pada tahun 2021.
- Memiliki penilaian kinerja yang baik selama tahun 2020.
- Mempunyai kemampuan secara finansial untuk melunasi cicilan rumah.
- Tidak memiliki penyakit bawaan atau penyakit berat.
- Belum memiliki rumah sendiri.
- Bersedia menjalankan ikatan dinas selama 3 Tahun.
SiCepat juga memiliki metode penilaian yang adil kepada karyawan yang akan menerima bantuan dari program DP Rumah ini, yakni dengan menganalisa keuangan berdasarkan pemasukan serta pengeluaran karyawan berdasarkan data payroll. Kemudian, pelaksanaan interview yang ditujukan untuk verifikasi data dan validasi kelayakan karyawan.
Baca juga: Top 3 Best Employee Operasional SiCepat Ekspres Periode April – Juni 2021