Halo, Sahabat SiCepat! Kamu sudah mengetahui NFT? Non-Fungible Token termasuk salah satu aset investasi yang masih termasuk dalam keluarga mata uang crypto. Umumnya, transaksi jual beli NFT dilakukan dengan menggunakan mata uang Ethereum (ETH).
NFT pertama kali dilirik masyarakat Indonesia saat pemuda bernama Sultan Gustaf Al Ghozali alias Ghozali Everyday berhasil menjual foto selfie saat umurnya berusia 18-22 tahun di OpenSea dan meraup keuntungan sebesar Rp 12,6 miliar.
Pertama kali dikenal dunia saat game NFT, Crypto Kitties diluncurkan, NFT sendiri merupakan aset digital yang dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan barang yang dibeli dengan uang crypto. Kamu bisa menjual NFT dalam bentuk karya seni berupa gambar, video, musik, video game yang biasa muncul dengan format JPEG, PNG, GIF, dan lainnya.
Meskipun berada dalam keluarga crypto, namun NFT memiliki perbedaan tersendiri. Masing-masing aset NFT berbeda dengan lain dan memiliki tanda tangan tersendiri. Jadi, jika kamu membeli karya satu klip NFT maka karya tersebut tidak akan memiliki nilai yang sama dengan NFT lainnya.
Setelah mengetahui penjelasan mengenai NFT, berikut langkah yang dapat kamu ikuti untuk menjual dan membeli NFT:
Tentukan Pasar NFT
Sebelum menjual karyamu, hendaknya kamu memilih dahulu pasar yang tepat. Terdapat beberapa pasar untuk menjual NFT seperti Rarible, Foundation, Mintable, Axie Marketplace, NBA Top Shot, Larva Labs, dan lain-lain. Namun, kebanyakan orang saat ini memilih OpenSea sebagai pasar mereka.
Baca juga: Bingung Branding? Yuk, Simak Strategi Digital Marketing Ini!
Minting
Setelah menentukan pasar yang kamu inginkan, kamu bisa melakukan proses minting atau proses pengubahan file-file digital Anda ke dalam bentuk aset crypto NFT. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, aset tersebut dapat muncul dengan format JPEG, PNG, GIF, dan lainnya. Kamu bisa pilih opsi “Mint of NFT” dan unggah dokumen digital yang kamu miliki.
Input NFT yang akan dijual
Usai melakukan proses minting, maka kamu dapat menjual NFT dengan mengklik tombol “Jual” dan ikuti petunjuk lainnya sesuai pasar masing-masing. Kamu juga akan dikenai gas fee atau biaya yang harus kamu keluarkan jika ingin melakukan transaksi jual-beli ataupun membuat kontrak baru di dalam jaringan Ethereum.
Promosikan Karyamu
Jika kamu sudah selesai mengikuti semua langkah, maka ini saatnya kamu kelola dan promosikan NFT kamu melalui berbagai sosial media yang kamu miliki.
Baca juga: Sering Disepelekan, Ternyata Branding dan Promosi Itu Penting, Loh!