Keselamatan etika dalam berlalu lintas tentu menjadi hal utama yang harus diperhatikan, terlebih bagi para pengendara menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan. Berbagai upaya dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan penyuluhan bagi para masyarakat.
Untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pengemudi (driver), SiCepat Ekspres bersama Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat mengadakan penyuluhan etika berlalu lintas yang diadakan pada Senin (14/11) di Kantor Pusat SiCepat Ekspres Juanda, Jakarta Pusat.
Tidak dipungkiri, faktor yang paling dominan dalam kecelakaan berlalu lintas diakibatkan oleh kurangnya waspada bagi pengendara itu sendiri, serta tidak memahami tentang etika berlalu lintas. Hadir sebagai narasumber, Ipda Maria Ulfah SH, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat memaparkan jika etika dalam berlalu lintas memiliki pengertian tingkah laku pengguna jalan dalam melaksanakan Undang-Undang, peraturan dalam berlalu lintas, serta norma-norma yang ada kepada sesama pengguna jalan.
Dikutip dari laman Detik.com, jumlah kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2022 berkisar 6.707 kasus dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 452 orang, luka berat 972 orang, luka ringan 6.704 orang.
Oleh karena itu, Ia mengajak kepada para driver SiCepat agar mengedepankan etika berlalu lintas di jalan serta mematuhi rambu-rambu maupun perintah petugas yang sedang melaksanakan peraturan. Penyuluhan etika berlalu lintas dihadiri oleh 50 pengemudi (driver) SiCepat Ekspres yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Tujuan diadakan penyuluhan etika berlalu lintas ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada driver atau kurir SiCepat Ekspres, agar dalam berkendara dapat lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu juga dapat menularkan kepada driver yang lain agar tetap aman dan terlindungi saat akan mengirimkan paket ataupun barang.
“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa tertib pada peraturan lalu lintas dan tertib pada norma-norma atau aturan yang berlaku, merupakan sebuah sikap perwujudan yang madani. Dengan tertib pada peraturan lalu lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Ipda Maria.
Baca juga: SiCepat Ekspres Meriahkan Hari Pahlawan Lewat Ngobrol Bareng Pejuang Kurir SiGesit
Ipda Maria memberikan beberapa tips bagi para pengemudi saat berkendara yaitu menjaga kondisi tetap sehat, jangan membawa mobil dengan tergesa-gesa, waspada jalanan yang berlubang, periksa perlengkapan kendaraan, pastikan lampu-lampu dapat berfungsi dengan baik, mengurangi kecepatan dan menjaga jarak tetap aman dengan pengguna jalan yang lain.
Pada kesempatan yang sama Tarsisius Sigit Hariprabowo, Manager Industrial Relation SiCepat Ekspres mengatakan, jika kegiatan penyuluhan etika berlalu lintas dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya beretika dalam berlalu lintas di jalan raya bagi pengemudi (driver). Selain itu, penyuluhan ini juga mengajarkan kepada para pengemudi (driver) agar dapat mengetahui dan memahami peraturan berlalu lintas dengan baik dan benar, sehingga dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas serta tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Sambut Perhelatan G20, SiCepat Ekspres Dorong UMKM Tanah Air Melek Desain Digital