Friday, April 26, 2024
30.1 C
Jakarta
More

    SiCepat Ekspres Berkolaborasi Dengan BAZNAS Salurkan Daging Kurban Idul Adha 1443 H

    Merayakan momen Idul Adha 1443 H, SiCepat Ekspres melalui Corporate Social Responsibility (CSR) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menyalurkan lebih dari 750 kaleng daging kurban untuk total 150 keluarga yang tersebar di wilayah Halmahera Timur – Maluku, Mamuju – Sulawesi Tengah, dan Bulungan – Kalimantan Selatan.

    Chief Executive Officer SiCepat Ekspres, The Kim Hai menyampaikan “Menyambut Idul Adha 1443 H kali ini, SiCepat kembali berkolaborasi dengan BAZNAS untuk menyalurkan hewan kurban dalam kemasan kaleng dengan tujuan agar lebih mudah menjangkau masyarakat pada wilayah pelosok Indonesia sekaligus meningkatkan angka konsumsi daging sapi di Indonesia,” ujar The Kim Hai.

    Selain mudah untuk dikonsumsi, proses distribusi hewan kurban kemasan kaleng juga memberikan beberapa manfaat di antaranya, halal, aman, higienis, praktis dan tahan lama hingga jangka waktu konsumsi 2-3 tahun, serta dapat menjangkau lebih luas penerima manfaat karena mudah didistribusikan.

    Baca juga: Dukung Peningkatan Pendidikan di Timur Indonesia, SiCepat Bersama Happy Hearts Indonesia Bangun PAUD di Nusa Tenggara

    Kolaborasi SiCepat Ekspres dengan BAZNAS dalam Kurban Online BAZNAS di wilayah Indonesia Timur (Senin, 11 Juli 2022)

    “Pemberian daging kurban oleh SiCepat Ekspres dalam bentuk kaleng ini diharapkan dapat langsung disebarkan kepada masyarakat di daerah yang sangat memerlukan. Melalui program kurban ini, SiCepat Ekspres juga menginginkan adanya jangkauan penyaluran di wilayah yang cukup jauh agar dapat dinikmati oleh masyarakat di wilayah Indonesia Timur,” ujar Budi Setiawan selaku Kepala Divisi CSR BAZNAS RI.

    Proses pemotongan hewan kurban dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah dan Hari Tasyrik pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (10-13 Juli 2022). Daging kurban selanjutnya dikemas dalam jangka waktu 2 minggu sebelum didistribusikan. Pemilihan hewan kurban oleh BAZNAS telah melalui proses monitoring dan pencegahan penyakit oleh dinas terkait serta memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Bebas PMK dari dinas terkait.

    Baca juga: Hadir Ringankan Musibah, SiCepat Ekspres Bantu Biaya Pengobatan Keluarga Karyawan

    Latest news

    Related news

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here